Pengertian sederhana dari sosiologi perkotaan adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarmanusia, baik sebagai individu maupun kelompok manusia yang hidupnya di kota. Karena spesifikasinya perkotaan, pembahasanya selalu berhubungan dengan sejarah, ciri, kharakteristik dan permasalahan kehidupan di kota dari berbagai sudut.
Beberapa sosiolog memberikan pengertian tentang kota. Max Weber berpendapat kota adalah suatu tempat apabila penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota menurut Max Weber, utamanya adalah adanya pasar sebagai benteng, yang mempunyai sistem hukum dan lain-lainnya bersifat kosmopolitan.
Cristaller menyatakan kota berfungsi menyelenggarakan penyediaan jasa-jasa bagi daerah lingkunganya. Bisa disimpulkan dari teori ini kota sebagai pusat pelayanan. Sementara menurut Prof. Bintarto kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia ditandai dengan strata sosial ekonomi heterogen dan coraknya materialistis.
Ciri-ciri masyarakat kota; hubungan dengan masyarakat lain dilakukan secara terbuka dan saling mempengaruhi, kepercayaan kuat akan ilmu pengetahuan teknologi, masyarakatnya tergolong ke berbagai profesi, tingkat pendidikan pada umumnya tinggi, hukum yang berlaku adalah hukum tertulis dan bersifat kompleks, adanya gedung-gedung yang menjulang tinggi, kemacetan, kesibukan warga masyarakatnya, sikapnya cenderung individual.
Karakteristik kota berdasar berbagai aspeknya, sebagai berikut:
Berdasarkan jumlah penduduk, kota diklasifikasikan sebagai berikut; Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang, Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1–5 juta orang, Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000–1 juta orang, Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000–500.000 orang, Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000 orang.
Berdasarkan tingkat perkembangannya, kota diklasifikasikan menjadi: Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru, Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih memiliki sifat agraris, Tingkat Metropolis,
Berdasarkan fungsinya, kota diklasifikasikan sebagai berikut: Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Kota pusat perdagangan, yaitu kota memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh: Jakarta, dan Singapura, Kota pusat pemerintahan, yaitu kota memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara, Kota pusat kebudayaan, yaitu kota memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh: Yogyakarta dan Surakarta.
Dapat dipahami bahwa pengertian sosiologi perkotaan merupakan kajian mempelajari masyarakat perkotaan dan segala pola interaksi dilakukanya sesuai dengan lingkungan tempat tinggalnya. Materi yang dipelajari antara lain; mata pencaharian hidup, pola hubungan dengan orang-orang disekitarnya, dan pola pikir dalam menyikapi suatu permasalahan.
Ruang lingkup dalam sosiologi perkotaan adalah mengenai kehidupan serta aktivitas masyarakat kota; sejarah pertumbuhan kota, perbedaan masyarakat kota dan desa, institusi perkotaan, konflik sosial, pengangguran, pekerjaan atau mata pencaharian masyarakat kota, keadaan lingkungan sosial perkotaan, kemiskinan, pola hubungan sosial masyarakat kota, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, kepadatan penduduk, mobilitas sosial, nilai dan sistem nilai.
Seperti bidang sosiologi yang lainnya, sosiologi perkotaan juga menggunakan analisis statistik, pengamatan, teori sosial, wawancara, dan metode lain untuk mempelajari berbagai topik, seperti migrasi dan demografi, ekonomi, kemiskinan, hubungan ras dan lainnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar